You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mahasiswa Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi di Sebuah Kosan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Mahasiswa Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Tiga orang mahasiswa pengedar narkoba jenis sabu dibekuk Tim Reskrim Polsek Pasar Minggu, di sebuah rumah kos Jalan KH Mansyur, Kebagusan, Jakarta Selatan Jumat (26/2).

Mereka ini sebagai mahasiswa, banyak  mengedarkan di daerah sekitar kosan-kosan, ada juga dari luar, sampai ke kampusnya

Penangkapan tiga mahasiswa atas nama AN (22), MZ (20), dan RG (22) ini berawal dari informasi warga di sekitar rumah kos yang sering menemukan barang bekas pemakaian narkoba jenis sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti berupa sabu seberat 115 gram, timbangan elektronik, plastik bening.

Peredaran Narkoba Marak di Fasilitas Umum

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Zaki Alkazar Nasution mengatakan, rencananya sabu akan diedarkan di lingkungan kampus. Satu gram sabu dihargai Rp 1.500.000.

"Hasil interograsi mereka pemain kecil-kecil baru nyoba main gede. Mereka ini sebagai mahasiswa, banyak mengedarkan di daerah sekitar kosan-kosan, ada juga dari luar, sampai ke kampusnya," kata Kompol Zaki, Jumat (26/2).

Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 jo 112 jo 132 UU No 34 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup, atau minimal enam tahun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1088 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1059 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1039 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye935 personTiyo Surya Sakti